JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Koperasi dan UKM 9 (Kemenkop UKM) dikabarkan sudah 100 persen menyelesaikan penyaluran dana BLT UMKM ke rekening para penerima di bulan Desember 2020.
Dana itu telah disalurkan dengan jumlah kuota penerima BLT UMKM atau BPUM sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.
Para penerima hanya perlu mengecek eform.bri.co.id/bpum dan segera mencairkan dananya.
Sedangkan untuk para penerima BLT UMKM yang tidak memiliki rekening, tidak usah khawatir karena pemerintah sudah membuatkan kalian rekening.
Baca Juga: Profil Singkat Gus Yaqut, Menteri Agama yang Dipilih Presiden Jokowi
Baca Juga: Fadli Zon Sering Kritik Pemerintah dan Kepolisian Lewat Twitter, Ruhut Sitompul Beri Balasan Pedas
Para penerima hanya perlu mengaktivasikan rekening dengan membawa beberapa dokumen dan dana kalian akan dicairkan oleh Bank Penyalur.
Para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM ini tentunya sudah diseleksi dan memenuhi semua persyaratan di bawah ini yang ditentukan Kemenkop:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).