BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Punya Rekening Aktif? Segera Cek!

- 24 Desember 2020, 15:23 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.*
Ilustrasi pencairan BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta.* /ANTARA/Rahmad /

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

7. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sedangkan ada beberapa dokumen yang wajib kamu lengkapi untuk kemudian dibawa ke bank penyalur.

Jika sudah memenuhi kriteria penerima bantuan Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.

Kamu wajib menyiapkan KTP serta beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK untuk melengkapi persayaratan.

Adapun surat pernyataan yang perlu kamu lampirkan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Jika sudah memenuhi kriteria di atas. Pelaku usaha cek nama penerima pakai HP dengan login melalui link berikut.

Kamu dapat cek nama penerima bantuan melalui link resmi eform.bri.co.id. secara online.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah