JURNALSUMSEL.COM – BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 sudah dicairkan ke beberapa rekening. Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima hendaknya segera memeriksa apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.
Bantuan yang dibuat oleh Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai ini sudah memasuki tahap kelima pada gelombang dua tahun ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 ini merupakan penyaluran yang terakhir dari pemerintah yang dilakukan pada tahun ini.
Baca Juga: Kabareskrim Beberkan Alasan Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Dialihkan Ke Bareskrim Polri
Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Ibu dari Presiden Jokowi yang Menyentuh Hati
Kabarnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 pun sedang dalam proses pembicaraan lebih lanjut.
Meski demikian, Menaker Ida Fauziah sudah menyampaikan skema penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 yang akan disalurkan 2021 nanti, yakni sebagai berikut.
- Keberlanjutan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 masih dalam tahap diskusi bersama tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
- Kemnaker saat ini masih menunggu keputusan Komite PEN dan mulai mendiskusikan desain kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 berdasarkan pengalaman di 2020.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang kesulitan finansial terlebih saat masa pandemi sekarang ini.
Untuk mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya: