Siap-Siap BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Begini Alur Perbaikan Rekening Pekerja yang Bermasalah

- 22 Desember 2020, 13:12 WIB
BLT BPJS tahap 6 atau BSU Ketenagakerjaan sudah ditransfer
BLT BPJS tahap 6 atau BSU Ketenagakerjaan sudah ditransfer /Literasi News/Hasbi NR

Baca Juga: Ilhoon BTOB Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Ganja, Begini Kata Agensinya

Baca Juga: 20 Kata-Kata Ucapan Selamat Hari Ibu, Kalimat Manis dan Tulus Untuk Seorang Ibu

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Peserta aktif BP Jamsostek
  3. Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
  4. Memiliki rekening aktif
  5. Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
  6. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan

Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, bagi pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin 1 ataupun 2, saat ini rekeningnya sedang dalam tahap perbaikan.

Untuk lebih jelasnya, berikut alur perbaikan rekening pekerja yang bermasalah.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Mahfud MD Tulis Cuitan Mengharukan Untuk Kedua Sosok Ini

Baca Juga: Terkait Reshuffle, Jokowi Panggil Kandidat Calon Menteri Baru Hari Ini, Berikut Penjelasannya

  1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur.
  2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur.
  3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara).
  4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui bank penyalur.

Sementara untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini,  bagi yang memiliki rekening dari bank swasta akan lebih lama penyalurannya, dikarenakan harus ditransfer terlebih dulu ke rekening Himbara. Selain itu, penyaluran dana dari bank dalam jumlah yang besar juga memerlukan waktu sedikit lebih lama. Untuk itu para penerima bantuan diminta untuk bersabar.***

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah