Benarkah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021? Ini Penjelasan Menaker

- 22 Desember 2020, 15:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker/

Ida memaparkan program bantuan subsidi gaji/upah ini telah dimulai sejak Agustus 2020 dengan target 15,7 juta pekerja/buruh.

Baca Juga: KABAR BAIK! Penyaluran BLT UMKM Terus Berlanjut Hingga 2021, Simak Persyaratannya!

Baca Juga: Putra Sulung Jokowi Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Nama Gibran Trending di Twitter

Namun kata Ida, setelah dilakukan verifikasi serta validasi data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, hanya 12,4 juta pekerja yang dinyatakan berhak menerima bantuan ini.

Sisa anggaran kemudian dikembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui Kemendikbud maupun Kemenag.

"Oleh sebab itu, anggaran kami kembalikan kepada Bendahara Negara dan dimanfaatkan bagi Subsidi gaji guru honorer melalui masing-masing instansi yakni Kemendikbud maupun Kemenag," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 30 Contoh Ucapan Selamat Hari Ibu yang Manis dan Menyentuh Hati

Baca Juga: Masuk Kategori Kaum Rebahan? Simak Bahaya Terlalu Sering Rebahan!

Yakni untuk memadankan data penerima dengan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah