Benarkah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021? Ini Penjelasan Menaker

- 22 Desember 2020, 15:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Kemnaker/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) merupakan salah satu upaya pemerintah memulihkan perekonomian nasional.

Program ini juga diharapkan dapat mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi yang lebih dalam akibat pandemi Covid-19.

Penyaluran dan BSU ini sudah memasuki termin kedua, dengan anggaran yang diberikan kepada lebih dari 12 juta penerima.

Untuk kelanjutan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

Baca Juga: Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Cair, Cek HP Kamu dan Login Lewat Link eform.bri.co.id!

Baca Juga: 15 Quotes Terbaik Menyambut Hari Ibu, yang Menginspirasi dan Sangat Cocok untuk Dibagikan ke Sosial

"Lebih lanjut terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN," Kata Ida yang tim Jurnal Sumsel kutip dari Kemnaker.

Ida juga mengatakan, Kemnaker siap mendukung keberlangsungan program ini.

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," tambah Ida.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x