JURNALSUMSEL.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada para penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 dan termin 2 untuk bersabar jika dana belum juga masuk ke rekening.
Dia menyebutkan, hal itu dikarenakan adanya beberapa kendala di rekening penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyaluran dananya ditunda Kemnaker.
Per 14 Desember 2020, tercatat ada 148 ribu rekening yang bermasalah.
Entah itu rekeningnya yang bermasalah atau rekeningnya terdeteksi melanggar persyaratan yang telah ditentukan di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020.
Baca Juga: Spoiler Drama Korea Mr. Queen yang Tayang Malam Ini, Terungkap Penyebab Kim So Yong Jatuh Ke Danau!
Baca Juga: Persija Jakarta Gagal Tampil Ikut di Ajang Piala AFC 2020-2021, Ternyata Ini Penyebabnya?
Sedangkan bagi para penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang rekeningnya memiliki masalah, datanya dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki.
Baru setelah itu, dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka akan segera disalurkan ke rekening.
Bisa juga karena nama penerima termasuk ke dalam 1,4 juta orang yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan akan dibagikan di tahap 6 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.