Baca Juga: BLT UMKM Desember Sudah Cair! Simak Cara Ini untuk Mencairkan Dananya!
Selain itu, penerima BLT juga harus membawa beberapa dokumen persyaratan yang berupa Surat Pernyataan dan atau Kuasa sebagai Penerima dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BLT UMKM.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening atau buku tabunga, maka pihak bank akan membantu penerima untuk membuat rekening tabungan baru.
Penting untuk diketahui, bahwa BLT UMKM ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang samasekali belum pernah melakukan pinjaman kredit di bank.***