JURNALSUMSEL.COM - Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono meminta Presiden Jokowi untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Penyebabnya Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tanpa sepengetahuan pemerintah pusat.
Dimana melanggar amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Baca Juga: Ternyata Begini Urutan Pangkat dan Gaji Anggota TNI Angkatan Darat Terbaru 2020
Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemendibud untuk Pengguna By U
"Gubenur DKI Jakarta sudah jelas jelas melakukan mbalelo pada presiden Joko Widodo dan membuat kebijakan PSBB ketat di Jakarta tanpa meminta izin pemerintah pusat," ucapnya 30 Spetember 2020.
Arief menilai hanya Anies Baswedan sebagai kepala daerah yang membuat aturan PSBB ketat dari seluruh kepala daerah di Indonesia..
Wakil Ketua Partai Gerindra ini menilai jika Anies tidak segera dinonaktifkan, dikhawatirkannya langkah Anies bakalan ditiru oleh kepala daerah lain.
Baca Juga: Masya Allah, Pelaku Vandalisme di Musalla Tangerang Meyakini Tindakan Perusakannya Benar
Baca Juga: Daftar Harga HP Oppo di Awal Oktober 2020, Mulai dari Rp1 Jutaan