JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan salah satu upaya untuk memulihkan perekonomian nasional.
Berdasarkan keterangan Ida Fauziyah, hingga 14 Desember 2020 total penyaluran bantuan subsidi gaji/upah BLT BPJS Ketenagakerjaan sejak termin 1 hingga termin 2 telah mencapai 93,34 persen.
Sehingga berdasarkan data, dana yang telah tersalurkan sebesar Rp27,96 triliun.
Menaker sudah menyalurkan kepada 12,26 juta orang pada termin pertama, sehingga total telah mencapai 98,86 persen, dengan dana sebesar Rp14,71 triliun.
Selanjutnya bantuan subsidi gaji pada termin kedua telah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, yakni 89 persen dengan dana sebesar Rp13,2 triliun.
Baca Juga: 20 Rangkaian Kata Ucapan Menyentuh Hati dan Bikin Haru dalam Memperingati Hari Ibu
Baca Juga: Tak Bahagia di Liverpool? The Reds Pertimbangkan Jual Mohamed Salah, Begini Alasannya
Ida juga memaparkan secara keseluruhan termin, penyaluran bantuan subsidi/upah memang belum mencapai 100 persen.
Hal ini disebabkan adanya sejumlah data rekening penerima yang bermasalah, sehingga data harus retur dan dikembalikan pada lembaga BPJS.
Ida juga menjelaskan, sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020.