Penetapan NIP CPNS 2019 Sudah Bisa Diakses, Simak Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Terbit SK!

- 20 Desember 2020, 10:09 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Penetapan NIP Pesera CPNS 2019 kabarnya sudah hampir selesai ditetapkan untuk beberapa daerah Indonesia. Jadi kapan SK terbit? Ini lama waktu yang dibutuhkan hingga terbit SK.

Mengenai penetapan NIP CPNS 2019, BKN melalui situs resminya mengatakan di beberapa daerah sudah bisa akses.

Sedangkan untuk sebagian daerah lainnya masih sedang dalam tahap proses penetapan.

 

Ini dikarenakan di beberapa daerah masih mengalami keterlambatan dalam pengiriman berkas ke pusat.

Baca Juga: WOW! Lagu BTS dengan Judul Life Goes On Capai Angka 200 juta Penayangan di YouTube!

Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Ferdinand Hutahaean: Anda Sekarang Bukan Siapa-Siapa!

Adapun Humas BKN yang diwakili oleh Maryono memberikan penegasan mengenai tahapan alur penetapan NIP peserta CPNS 2019 ini sendiri.

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara per 31 Oktober 2020, ada sebanyak 138.791 peserta CPNS formasi 2019 dinyatakan lolos untuk mengisi total 150.371 formasi yang dibuka pemerintah.

Sedangkan untuk jumlah peserta yang telah lulus tersebut kini mengisi 3.469 jabatan dosen, 55.039 jabatan guru, 27.457 tenaga kesehatan, serta 52.826 tenaga teknis.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Masyarakat Indonesia Mau Divaksin, Simak Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: BLT UMKM Sudah Tersalurkan 100 Persen! Berikut Mekanisme Pencairan Dananya!

 

Tak sampai di hasil penetapan NIP saja, adapun proses selanjutnya yakni penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS.

Penerbitan SK juga sedang diproses di sejumlah daerah yang telah menyelesaikan tahapan penetapan NIP CPNS 2019.

Adapun lama waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SK itu sendiri. Dirangkum Jurnal Sumsel dari situs BKN, begini penjelasannya.

Baca Juga: Berkeringat Saat Tak Berolahraga atau Kepanasan? Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: UPDATE Jumlah Kasus Positif Covid-19 Indonesia Sabtu 19 Desember 2020, Mendekati Angka 8.000 Kasus

Setelah NIP CPNS ditetapkan, instansi masing-masing akan mengeluarkan SK. Biasanya penerbitan SK tersebut berlangsung selama waktu 30 hari setelah penetapan NIP.

Bisa dikatakan waktu maksimalnya yakni selama 1 bulan setelah dilakukan penetapan NIP peserta CPNS.

Nah, itulah lama waktu yang dibutuhkan untuk menunggu SK terbit. Prosesnya memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi, mohon bersabar ya.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x