Peserta yang Lulus Seleksi PPPK 2019 Sudah Bisa Lengkapi Berkas Penetapan NIP, Ini 4 Berkasnya!

- 7 Desember 2020, 14:19 WIB
Ilustrasi penetapan NIP PPPK 2019.
Ilustrasi penetapan NIP PPPK 2019. //Instagram @kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM - Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 kini sudah bisa melengkapi berkas guna penetapan NIP. Simak empat berkasnya disini.

Tahapan penerimaan PPPK 2019 kabarnya telah selesai. Namun, penetapan Nomor Induk (NIP) masih sedang dalam proses.

Dilansir dari situs resmi BKN, Penetapan Nomor Induk bagi peserta seleksi PPPK 2019 memang sempat tertunda tetapi akhirnya akan segera diproses.

Baca Juga: Peserta Tak Dapat Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta, Jika Tak Memenuhi 4 Kriteria Ini!

Baca Juga: Gawat! Kemnaker Akan Beri Sanksi Karyawan yang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Ini Alasannya

Adapun jumlah NIP yang akan ditetapkan bagi peserta yang telah lolos pada seleksi PPPK 2019 yakni sebanyak 51.293.

Jumlah tersebut kabarnya belum seratus persen diterima oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini dikarenakan adanya hambatan atau kendala mengenai tersendatnya beberapa data peserta yang lolos seleksi PPPK 2019 yang diberikan oleh instansi terkait.

Baca Juga: Menkes: Fisik Vaksin Covid-19 Tidak Rusak Selama Pengiriman. Simak Penjelasan Detailnya

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x