BLT UMKM (BPUM) Diperpanjang sampai 2021, Mau Mendaftar? Lengkapi Dulu 6 Hal Ini!

- 17 Desember 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap sesuai yang ada di KTP.

3. Alamat sesuai tempat tinggal sesuai yang ada di KTP.

4. Bidang usaha apa yang dimiliki.

5. Nomor HP yang aktif, nomor ini akan berguna untuk pemberitahuan bahwa dana BLT UMKM-mu telah cair dengan cara akan dikirimkan SMS.

Kemungkinan Kamu akan lolos untuk mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini sangat besar jika semua persyaratan dan langkah mengisi formulir itu dengan benar dan tepat.

Perlu diingat oleh kalian para pelaku usaha mikro bahwa bantuan BLT UMKM ini tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Update Terbaru BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2! 154.887 Rekening Sedang Diproses

Baca Juga: Utamakan Keselamatan Rakyat, Pemerintah Berikan Vaksin Gratis!

Bantuan ini diberikan bukan dalam bentuk koperasi yang merupakan pinjaman walau diberikan melalui para dinas koperasi.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x