JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Presiden (Banpres) berupa BLT UMKM atau BPUM merupakan program yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM yang terdampak pandemi sejak Maret 2020.
BLT UMKM yang diberikan pada para pelaku usaha senilai Rp2,4 juta ini nantinya akan disalurkan pada seluruh pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Penyaluran BLT UMKM akan diberikan setelah pelaku usaha mendaftarkan diri, kemudian akan menerima SMS konfirmasi.
Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV 16 Desember 2020, Nikmati Keseruan Serial Upin & Ipin!
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 16 Desember 2020, Saksikan Drama Revolutionary Love!
Setelah menerima SMS, pelaku usaha harus melakukan verifikasi ke bank penyalur, yakni bank BRI agar segera bisa mencairkan dana.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM, cara mengeceknya adalah sebagai berikut.
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Jika Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan ini:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”