Dijamin Lolos! BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Ikuti 6 Hal Ini sebelum Daftar

- 15 Desember 2020, 20:05 WIB
Gara-Gara Ini, Sebab BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gagal Cair
Gara-Gara Ini, Sebab BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gagal Cair /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Bukan Abdi Negara seperti ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

4. Harus memiliki usaha mikro.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pinjaman dari perbankan dan KUR.

6. Jika pelaku usaha mikro memiliki KTP dan domisili yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 2.675 NIP CPNS 2019 Diserahkan Kanreg XIII BKN Aceh, Cek Nama Sekarang!

Baca Juga: Sudah Siap Daftar PPPK 2021? Ini Persyaratan Wajib dan Alur Pendaftarannya

Nah ketika Kamu akan mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM, Kamu harus mengisi data berikut jangan sampai satu kolom pun kosong ya ketika mengisinya:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap sesuai yang ada di KTP.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x