Sudah Siap Daftar PPPK 2021? Ini Persyaratan Wajib dan Alur Pendaftarannya

- 14 Desember 2020, 14:25 WIB
Inilah Cara Mudah Lolos Seleksi PPPK 2021
Inilah Cara Mudah Lolos Seleksi PPPK 2021 /

JURNALSUMSEL.COM – Bulan Maret nanti, selain pembukaan CPNS 2021, Pemerintah juga membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK 2021.

Pembukaan PPPK 2021 ini merupakan kesempatan bagus bagi seluruh guru honorer di Indonesia, dikarenakan semuanya bisa ikut mendaftar dengan maksimal usia 59 tahun.

Adapun syarat untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021, Ini Hal yang Harus Dihindari Calon Peserta Seleksi CPNS Saat Daftar!

Baca Juga: 3 Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair ke Rekening, Jangan Lupa Cek Nama Penerima di Sini!

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar

Peraturan baru bagi penerimaan PPPK 2021 nantinya yakni tidak boleh pindah selama 10 tahun jika sudah dinyatakan lulus seleksi. Karena penerimaan PPPK 2021 ini merupakan upaya pemerintah untuk menambah tenaga guru terutama di daerah.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021, simak alur pendaftarannya berikut ini.

  1. Buat akun di portal sscn.bkn.go.id
  2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni
  • Nomor peserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat Email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG
  1. Cetak kartu informasi akun setelah data diisi
  2. Lakukan Login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan
  3. Lengkapi data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun (swafoto)
  • Memilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diberlakukan sesuai instansi
  • Periksa data yang sudah diisi pada formulir resume
  • Cetak kartu pendaftaran
  1. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dan dokumen yang sudah diupload
  2. Jika lolos dalam seleksi, pelamar akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap selanjutnya

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Pasti Cair? Ini Kriteria yang Wajib Peserta Penuhi!

Baca Juga: BLT PKH Per KK Rp300 Ribu Masih Disalurkan, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x