3 Tersangka Pelanggaran Prokes yang Dilakukan Habib Rizieq Tak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan

- 14 Desember 2020, 15:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Rachman/Antara Foto

JURNALSUMSEL.COM – Setelah Habib Rizieq dinyatakan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polda Metro Jaya, beberapa anggota FPI lain yang ditetapkan menjadi tersangka juga masih ditunggu kedatangannya oleh polisi untuk menyerahkan diri.

Kelima tersangka yang ditetapkan selain Habib Rizieq yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia pelaksanaan acara, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Idrus sebagai kepala seksi acara.

Berbeda dengan Habib Rizieq yang dikenai Pasal terkait pelanggaran protokol kesehatan, kelima tersangka yang sudah ditetapkan ini dikenai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.

Baca Juga: Besok Batas Akhir Penutupan Kartu Prakerja, Login prakerja.go.id dan Ikuti Pelatihan Agar Dana Cair!

Baca Juga: Belum Terima BLT UMKM? Cek Lagi Syarat dan Mekanisme Penyalurannya

Melansir informasi dari Antara, terkait penahanan Habib Rizieq tersebut, tiga dari lima tersangka lainnya menyusul untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Namun, pihak kepolisian mengatakan bahwa ketiga tersangka ini bisa saja tidak menjalani masa tahanan dikarenakan ancaman hukumannya hanya satu tahun.

“Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan kan Cuma ancamannya satu tahun, tidak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus pada minggu (13/12/2020).

Ketiga tersangka yang sudah menyerahkan diri pada Minggu dini hari yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x