JURNALSUMSEL.COM - Bagi peserta yang sudah terdaftar program Kartu Prakerja, besok batas akhir penutupan Kartu Prakerja, tepatnya tanggal 15 Desember 2020.
Jadi, bagi peserta Kartu Prakerja yang belum ikut dan selesaikan pelatihan bisa segera daftar.
Jangan lupa penuhi persyaratannya dan mulai login melalui prakerja.go.id sekarang juga!
Pasalnya apabila peserta yang telah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja belum menyelesaikan pelatihan hingga melewati batas akhir penutupan, tak akan dapat menerima dana insentif.
Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Bakal Cair 100 Persen Ke 12,4 Juta Pekerja
Baca Juga: CPNS 2021: NIK KTP Tidak Valid? Segera Lakukan Ini Untuk Verifikasi
Baca Juga: Besok Batas Akhir Peserta Kartu Prakerja, Siap-Siap! Dana Akan Kembali Ditarik ke Kas Negara
Kabarnya seluruh dana insentif yang tak tersalurkan tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, peserta wajib menyelesaikan pelatihan sebelum terlambat!