Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Pelanggar Ketertiban Umum dan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

- 4 Desember 2020, 15:09 WIB
Kapolri Idham Aziz(tengah)/Antara
Kapolri Idham Aziz(tengah)/Antara /

JURNALSUMSEL.COM - Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis terkait upaya penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolri Jendral Polisi Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme untuk menghalangi proses penegakkan hukum di Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolri Idham Azis, Kamis, 2 Desember 2020, dikutip dari web Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Ingin Dapat Dana BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta? Kamu Wajib Penuhi 6 Kriteria Ini!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair Juga? Coba Cek Nama di Link sso.bpjsketenagakerjaan

Idham Juga menegaskan bahwa seluruh stakeholder atau ormas sekalipun harus patuh terhadap payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Karena secara jelas Undang-Undang telah mengatur ancaman pidana bagi pihak-pihak yang mencoba menghalangi berbagai proses penegakan hukum di Indonesia.

Idham memastikan bahwa pihak kepolisian akan mengusut secara tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi dalam acara Rizieq Shihab tersebut.

“Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” timpalnya.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x