Tunjangan PNS 2021 Akan DIhapus! Sistem Penggajian Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja

- 12 Desember 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS /ANTARA/Aprillio Akbar

Selain itu, hal ini juga berhubungan dengan regulasi lainnya seperti jaminan pensiun PNS, jaminan atau tabungan hari tua PNS, jaminan kesehatan, dan lain-lain.

Baca Juga: Akhir Tahun BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Buka Link Info GTK dan PDDikti untuk Unduh Dokumen!

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 12 Desember 2020: Saksikan Penayangan 3 Film Biskop Trans TV

BKN menegaskan, kebijakan penetapan penghasilan tersebut akan tetap bergantung pada kondisi keuangan negara.

Sehingga, dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Galamedianews dalam judul "Tahun Depan Sejumlah Tunjangan PNS Dihapus, Skema Gaji Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja".***(Dicky Aditya/Galamedianews)

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah