CPNS 2021: Belum Tahu Tingkatan Jabatan PNS? Simak Informasinya Disini

- 2 Desember 2020, 16:55 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

 

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS 2021 akan segera dilaksanakan dalam beberapa bulan lagi.

Kabar dibukanya CPNS 2021 ini sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

CPNS 2021 kabarnya dibuka pada Maret 2021 dengan jumlah pelamar diprediksi bakal meningkat drastis. 

Hal ini dikarenakan peminat masyarakat Indonesia dalam seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil memang sangat tinggi.

Baca Juga: Serial Netflix Money Heist Resmi Diadaptasi dalam Versi Korea

Baca Juga: Prediksi Liga Champions Manchester United Vs PSG, Berikut Prakiraan Susunan Pemain

Jaminan di hari tua bahkan setelah pensiun menjadi alasan utama tingginya angka pelamar CPNS. Selain itu, menjadi PNS juga dikategorikan sebagai pekerja yang sejahtera karena bebas PHK dan mendapat banyak tunjangan serta gaji tetap bahkan naik seiring dengan naiknya golongan.

Untuk Anda para calon PNS, sudahkah Anda tahu tingkatan jabatan PNS di Indonesia? Sebagai informasi, berikut Jurnal sumsel rangkum tingkatan jabatan Pegawai Negeri Sipil dari berbagai sumber berikut ini.

  1. Jabatan Administrasi (JA)

Jabatan administrasi adalah sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan di setiap instansi.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x