JURNALSUMSEL.COM – Jelang CPNS 2021 diperkirakan jumlah pelamar akan lebih besar dari pelaksanaan CPNS di tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan saat ini sedang banyaknya pengangguran di Indonesia akibat pandemi, dan banyak korban pemutusan kerja yang diperkirakan bisa saja ikut seleksi CPNS 2021 mendatang.
Menjadi PNS memang impian sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan status sebagai PNS adalah titik aman dalam dunia kerja. Mengapa demikian?
Saat dinyatakan menjadi PNS/ASN, kemungkinan yang didapat untuk terkena pemutusan kerja adalah sangat kecil. Beberapa PNS yang diberhentikan rata-rata karena berkasus besar dan merugika negara.
Baca Juga: Gitanjali Rao 'Kid of The Year' Versi Majalah Time, Ciptakan Aplikasi Pendeteksi Cyberbullying
Baca Juga: Sama-Sama Dari Partai PDIP, Budiman Sudjatmiko Sedih Tak Sempat Ingatkan Juliari Batubara
Kedua, meski jam kerja yang ketat, namun menjadi PNS tidak memiliki beban kerja seberat pegawai BUMN atau Swasta.
Ketiga, gaji pokok yang stabil dan tunjangan yang bahkan dapat melebihi gaji pokok adalah alasan utama mengapa banyak masyarakat yang ingin sekali menjadi PNS.
Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang di dapat para PNS ini? Berikut Jurnal Sumsel telah merangkumnya dari beberapa sumber.