Seleksi PPPK Kembali Dibuka Pada Tahun 2021. Simak Persyaratan Berikut!

- 10 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi cara dan alur pendaftaran Seleksi PPPK bagi guru honorer 2021
Ilustrasi cara dan alur pendaftaran Seleksi PPPK bagi guru honorer 2021 /Mateo/Pixabay

3.Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

4.Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi.

5.Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.

6.Melengkapi Data yang diperlukan:

Baca Juga: 1,1 Juta Karyawan Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Akan Cair di Tahap 6? Cek Disini!

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah