Seleksi PPPK Kembali Dibuka Pada Tahun 2021. Simak Persyaratan Berikut!

- 10 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi cara dan alur pendaftaran Seleksi PPPK bagi guru honorer 2021
Ilustrasi cara dan alur pendaftaran Seleksi PPPK bagi guru honorer 2021 /Mateo/Pixabay

2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta.

3. Tidak pernah dipidana

4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis.

5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day of the Soldado Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Sinopsis Film Insidious: The Last Key, Film Horor yang Temani Malam Jumat Kamu, Tayang Malam Ini!

Selain persyaratan diatas, Anda juga harus tahu alur pendaftaran seleksi PPPK 2021 berikut ini.

1.Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.

2.Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah