Sudah Terima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta? Segera Cek Online NIK KTP di Link Ini

- 9 Desember 2020, 14:20 WIB
Maaf, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berkurang 1,3 Juta Orang, Anda termasuk? cek di sini!
Maaf, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan berkurang 1,3 Juta Orang, Anda termasuk? cek di sini! /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan

Baca Juga: Daftar Harga Terbaru HP OPPO Desember 2020! OPPO A15, OPPO A53, OPPO A12 RAM 4GB Sedang Anjlok!

  1. BLT Modal Usaha akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  2. Bagi yang memilih sistem transfer rekening, rekening yang menjadi bank penyalur yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
  3. Bagi yang tidak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui kantor pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai tidak dikenai biaya apapun atau bunga.

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan ini antara lain:

  1. Warga miskin atau rentan miskin;
  2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi;
  3. Memiliki usaha.

Bagi masyarakat yang belum pernah menerima BLT Modal Usaha atau bansos lainnya dan mengalami kendala dalam pencairan bantuan, bisa melapor melalui email [email protected].

Baca Juga: CPNS 2021 Prioritaskan Tenaga Kesehatan, Berikut Persyaratan Umum yang Harus Dipenuhi Oleh Peserta

Baca Juga: Live Streaming Liga Champions Barcelona Vs Juventus: Berikut Susunan Pemain

Selain email di atas, masyarakat yang belum menerima BLT Modal Usaha namun sudah terdaftar juga bisa mengajukan keluhan lewat WhatsApp di nomor 08111022210 dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) aduan.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x