BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021? Cek Penerimanya Melalui Link Ini

- 8 Desember 2020, 11:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kabarnya diperpanjang hingga 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kabarnya diperpanjang hingga 2021. /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker.go.id/

3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.

4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.

5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Cara KPK Mengungkap dan Mengetahui Kasus Korupsi yang Ada di Indonesia, Begini Prosesnya!

Baca Juga: BST Rp300 Ribu diperpanjang Hingga 2021? Cek Pakai NIK KTP di Link dtks.kemensos.go.id

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.

7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.

8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 8 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Hujan Ringan pada Siang Hari

 

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah