Baca Juga: Setelah Reno 4, Oppo Bakal Rilis Reno 5 Awal Tahun 2021 di Indonesia
Baca Juga: Update Status Kondisi Gunung Semeru, Masyarakat Diminta Terus Waspada!
Penerima yang berhak mendapatkan bantuan BSU BLT Guru Madrasah yakni para GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika.
Serta beberapa guru PAI pada sekolah umum dan calon penerima yang sudah terdaftar di SIAGA.
Sedangkan dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resminya ada beberapa syarat agar mendapat bantuan tersebut diantaranya:
Baca Juga: Tata Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkotika yang Diperlukan dalam Pemberkasan CPNS 2021
Baca Juga: Banpres UMKM Belum Cair? Cek Segera di eform.bri.co.id/BPUM
1. Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.
2. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
3. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.