BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta Sudah Mulai Cair di Awal Desember, Penuhi Syaratnya!

- 3 Desember 2020, 11:00 WIB
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan 600 ribu lebih akan terima BSU BLT guru madrasah bukan PNS
Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan 600 ribu lebih akan terima BSU BLT guru madrasah bukan PNS /Dok. Kemenag

Baca Juga: Setelah Reno 4, Oppo Bakal Rilis Reno 5 Awal Tahun 2021 di Indonesia

Baca Juga: Update Status Kondisi Gunung Semeru, Masyarakat Diminta Terus Waspada!

Penerima yang berhak mendapatkan bantuan BSU BLT Guru Madrasah yakni para GTK Non PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika.

Serta beberapa guru PAI pada sekolah umum dan calon penerima yang sudah terdaftar di SIAGA.

Sedangkan dirangkum Jurnal Sumsel dari situs resminya ada beberapa syarat agar mendapat bantuan tersebut diantaranya:

Baca Juga: Tata Cara Mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkotika yang Diperlukan dalam Pemberkasan CPNS 2021

Baca Juga: Banpres UMKM Belum Cair? Cek Segera di eform.bri.co.id/BPUM

1. Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

2. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.

3. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x