Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi

- 2 Desember 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. /ANTARA FOTO/Aji Styawan/

Baca Juga: Yiren dan Sihyeon Member EVERGLOW Terkonfirmasi Positif Terpapar Covid-19

Baca Juga: Jika Rizieq Shihab Tak Datang Hari Ini, Polda Metro Jaya: Kami Panggil Lagi

Kemudian perguruan tinggi harus menyediakan tempat cuci tangan di tempat strategis, membatasi penggunaan ruang maksimal 50 persen dari kapasitas.

Pihak kampus juga harus menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter antar orang, menerapkan penggunaan masker kain tiga lapis, menerapkan etika batuk dan bersin yang benar, menyediakan ruang isolasi sementara bagi sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang memiliki gejala/kriteria Covid-19.

Selanjutnya, menyiapkan mekanisme penanganan temuan kasus Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi, menyiapkan dukungan tindakan kedaruratan penanganan Covid-19, dan melaporkan kepada Satgas COVID-19 setempat apabila ditemukan kasus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x