JURNALSUMSEL.COM - Dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta sudah cair. Anda bisa segera mengaktifkan rekening dan jangan sampai lewat batas waktu yang ditentukan.
Penerima akan diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021. Setelah melampirkan dokumen kepada bank penyalur.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Rp1,8 juta rencananya akan diperpanjang hingga tahun 2021.
Adapun penerima yang berhak menerima bantuan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta ini yakni para pendidik.
Baca Juga: Masih Dibuka, Ikuti 6 Persyaratan Di Bawah Ini untuk Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Dijamin Lolos!
Baca Juga: Samsung Galaxy S21 Dapat Dibuka dengan Fitur “Bixby Voice”, Begini Fungsinya
Serta tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS) seperti dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium.
Bahkan tenaga administrasi perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.
Sedangkan untuk proses penyaluran dana BSU Kemendikbud Rp1,8 juta sendiri. Dana tersebut disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020 nanti.