JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Bantuan kuota internet gratis ini diperuntukkan buat periode November dan Desember.
Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
PLT Kepala Pusat Data dan Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, mengatakan kuota data internet dari Kemendikbud bulan Desember akan dibagikan pada akhir November kemarin.
Baca Juga: Jika Rizieq Shihab Tak Datang Hari Ini, Polda Metro Jaya: Kami Panggil Lagi
Baca Juga: Apa Pandangan Para Habib Terkait Viral Adzan Hayya Alal Jihad!
“Sesuai Persesjen Kemendikbud, bantuan kuota data internet bulan Desember akan dibagikan kepada kita sekaligus pada akhir November," ujar Hasan sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari website resmi Kemendikbud.go.id.
"Untuk itu, bagi seluruh peserta didik dan tenaga pengajar mohon dimanfaatkan bantuan kuota data internet ini untuk keperluan belajar,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan telah memberikan bantuan kepada seluruh warga satuan pendidikan selama masa pandemi Covid-19. Hal ini, lanjut Presiden Jokowi, kualitas pembelajaran tetap terjaga.
Baca Juga: Ini Status Sirkuit Mandalika di Kalender MotoGP 2020