Rencana Sekolah Tatap Muka, Kemendikbud: Orang Tua Berhak Menentukan

- 2 Desember 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. /Antara/Bayu Pratama S/

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), merencanakan sekolah tatap muka pada awal tahun 2021.

Namun, rencana sekolah tatap muka pada awal 2021 masih jadi polemik. Ada pro dan kontra.

Pasalnya, sekolah tatap muka dilakukan saat pandemi Covid-19 belum juga reda. Orang tua jelas khawatir dengan hal itu. 

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Evy Mulyani mengatakan, orang tua mempunyai hak penuh dalam mengizinkan anaknya kembali ke sekolah

Baca Juga: Bakal Tindakan Tegas Kelompok MIT yang Melawan, Kapolri: Tembak Mati Saja!

Baca Juga: 12 Juta UMKM Dipastikan Dapat Banpres BPUM Tahun Ini

Dia menegaskan, orang tua mempunyai peranan penting terkait rencana pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini.

“Orang tua mempunyai hak penuh dalam mengizinkan anaknya kembali ke sekolah. Orang tua yang memiliki peranan kunci dalam hal ini,” kata Evy seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Menurut dia, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan jika sudah ada izin berjenjang, mulai pemerintah daerah (pemda), sekolah, komite sekolah hingga orang tua murid.

Jika orang tua tidak mengizinkan, anak tersebut dapat melakukan pembelajaran di rumah dengan difasilitasi oleh sekolah.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x