Guru Honorer Jangan Harap Dapat BSU BLT Kemendikbud, Jika Tidak Memenuhi 5 Syarat Ini

- 2 Desember 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta,
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, /ANTARA/Arif Firmansyah

“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi,” kata Nadiem.

“Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” sambung Nadiem.

Baca Juga: Bocor! China Bakal Sediakan Vaksin Covid-19 untuk Kim Jong Un Beserta Keluarganya

Cara Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer

  1. Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru, sedangkan untuk PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
  2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
  3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
  4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
  5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions Dini Hari Tadi, Real Madrid Tumbang!

Berikut lima syarat dapat BLT Guru Honorer:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
  4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
  5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Cara Mencairkan BLT Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi online tersebut data PTK sudah lengkap dan sudah dinyatakan bisa mencairkan dana tersebut di bank, maka PTK perlu menyiapkan dokumen-dokumen untuk dibawa kepada bank penyalur.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x