Baca Juga: Tips Cegah AIDS penderita HIV di Massa Pandemi: Pastikan Nutrisi Tercukupi
Baca Juga: BREAKING NEWS! Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19
Bagi yang lulus sebagai penerima Banpres UMKM, Anda harus datang ke kantor unit BRI terdekat untuk segera mencairkan dana dengan melengkapi dokumen-dokumen Surat Pernyataan dan/Kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Untuk dokumen yang harus ada saat akan mencairkan dana yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri (KTP)
- Penerima BLT UMKM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau kuasa Penerima dana Banpres UMKM
Baca Juga: Status Ali Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo, KPK: Kami Sedang Kumpulkan Bukti-Bukti
Jika penerima Banpres UMKM belum memiliki rekening, akan dibuatkan di cabang/unit bank tempat penyaluran dana.
Untuk biaya administrasi, dalam proses pencairan dana ini tidak dikenakan biaya sama sekali. Selain itu juga tidak ada pengembalian dana terhadap banpres ini dikarenakan bantuan sosial ini adalah dana hibah dari pemerintah.
Untuk bisa mendapatkan Banpres UMKM ini, pelaku usaha harus mendapat usul dari beberapa pengusul Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni:
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Rabu, 2 Desember 2020 di Pegadaian