Status Ali Ngabalin dalam Kasus Edhy Prabowo, KPK: Kami Sedang Kumpulkan Bukti-Bukti

- 2 Desember 2020, 09:36 WIB
Ali Mochtar Ngabalin.
Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram.com/@Ngabalin

Selain itu, ia mengatakan status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Jika Rizieq Shihab Tak Datang Hari Ini, Polda Metro Jaya: Kami Panggil Lagi

Baca Juga: Tips Cegah AIDS penderita HIV di Massa Pandemi: Pastikan Nutrisi Tercukupi

Karyoto menjelaskan, itu masih ada kaitan dengan pekerjaan Ali Ngabalin sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat, mau studi banding ke Amerika. Mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding,” jelas Karyoto lagi. 

Sebelumnya, Ali Ngabalin mengaku melihat proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Rabu, 25 November dini hari. Ali Ngabalin mengatakan, selama di Bandara Soetta, Edhy kooperatif dengan petugas KPK.

Baca Juga: Jumlah Kasus Positif Covid-19, Satu Tower RS Darurat Wisma Atlet Berubah Fungsi

Baca Juga: Isolasi Mandiri dan Terpisah dari Keluarga, Gubernur Anies Baswedan: Mohon Doa!

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka.  

Tak hanya Edhy Prabowo, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x