JURNALSUMSEL.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Menteri KKP dan beberapa orang lainnya.
Saat ini, Edhy bersama 16 orang lainnya yang ditangkap tersebut sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan insentif.
Terdapat beberapa fakta di balik penangkapan Menteri KKP. Berikut Jurnal Sumsel rangkup 6 fakta mengejutkan di balik penangkapan Edhy:
Baca Juga: Sebanyak 17 Orang Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster
Baca Juga: 20 Ucapan Menyentuh Selamat Hari Guru Nasional 2020 yang Diperingati Tanggal 25 November
1. Ditangkap KPK di Bandara
KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu pukul 1.23 WIB.
Edhy ditangkap setelah perjalanan pulang dari Amerika Serikat.
2. Ditangkap Bersama Keluarga