Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Jokowi Tunjuk Menko Luhut Menjabat Menteri KP Sementara

- 26 November 2020, 05:47 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.* /Instagram/@luhut.pandjaitan./

JURNALSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menggantikan Menteri Kelautan dan Perikanan sementara waktu.

Hal itu dikarenakan Edhy Prabowo telah ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP sementara berdasarkan surat yang diteken oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno pada Rabu 25 November 2020.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menyatakan Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf Pada Ibunya, Mundur dari Menteri KKP Juga Waketum Gerindra

Baca Juga: TERUNGKAP! Tahap 5 BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Kedua Disalurkan ke 567.723 Pekerja

"Maka Presiden Jokowi menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ada interim (sementara -red)," ucapnya dilansir dari Antara pada Kamis dini hari, 26 November 2020.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/ atau pengelolaan perikanan.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomalango menyatakan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara.

KPK, sambungnya, menyimpulkan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x