Penting! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Akhir Pembelian Kelas Pertama 9 Desember 2020

- 1 Desember 2020, 09:25 WIB
Salah satu warga mengakses laman Kartu Prakerja, bantuan yang diberikan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Salah satu warga mengakses laman Kartu Prakerja, bantuan yang diberikan pemerintah selama masa pandemi Covid-19. /dzikri abdi setia/Seputar Lampung/

Selain itu, ada dana insentif tambahan yang disediakan oleh Kartu Prakerja, yakni uang survei sebanyak Rp150 ribu.

Baca Juga: Hentikan Penularan, Pulihkan Kesehatan, dan Bangkitkan Ekonomi Lewat Vaksinasi

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran Banpres UMKM! 4 Cara Mendaftar BLT UMKM secara Online

Uang survei tersebut akan diberikan secara bertahap sebanyak 3x, setelah peserta melakukan pengisian survei.

Berikut tahapan dan persyaratan yang harus dilakukan peserta agar menerima dana insentif bulanan dari Kartu Prakerja, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id:

1. Telah menyelesaikan setiap materi sampai tuntas.

2. Mengikuti kuis dan webinar.

3. Usahakan untuk menyelesaikan kelas paling lambat 2 minggu setelah pembelian pelatihan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Serahkan Surat Panggilan ke Rumah Habib Rizieq Shihab: Sempat Dihalangi Pihak FPI

Baca Juga: Jangan Beli Dulu, Kemendikbud Cairkan Kuota Gratis Hari ini, Cek Sekarang

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Instagram Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x