Polda Metro Jaya Serahkan Surat Panggilan ke Rumah Habib Rizieq Shihab: Sempat Dihalangi Pihak FPI

- 29 November 2020, 21:05 WIB

JURNALSUMSEL.COM – Sejumlah anggota Polda Metro Jaya bersama Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan guna menyerahkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi Covid-19.

“Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab,” jelas Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta, Minggu, dikutip dari ANTARA.

Reindra menjelaskan bahwa surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa yang diadakan Habib Rizieq Shihab ketika memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahn putrinya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair Hari Senin? Berikut 10 Cara Cek Penerimanya Melalui HP!

Baca Juga: Sinopsis Film Dark Tide, Misi Penyelamatan Diri Dari Hiu, Tayang Malam Ini di Trans TV!

Pencananya pemeriksaan terhadap ketua FPI ini akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Desember mendatang di Polda Metro Jaya.

Karena sebelumnya Kapolda metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan bahwa tim penyidik menemukan dugaan unsur tindak pidana pada acara kerumunan massa di kediaman Rizieq Shihab.

Selain itu, Reindra juga mengatakan bahwa ketika dirinya dan tim penyidik mendatangi kediaman Rizieq Shihab sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalang-halangi.

Baca Juga: 5 Perbedaan CPNS dan PPPK yang Wajib Kalian Ketahui!

Baca Juga: Karena 8 Hal Ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Kamu Tidak Akan Cair!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x