Adapun persyaratan utama penerima bantuan ini yaitu para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).
Baca Juga: Jelang PPPK 2021, Berikut Cara Cek Data Ijazah di Dapodik
Baca Juga: Anti Lemot! OPPO A91 Dibekali Chipset Mediatek Helio P70, Cek Harga dan Spesifikasinya
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU GTK, dapat mengecek sendiri di web resmi SIMPATIKA.
Para guru madrasah yang merasa menerima bisa mengecek nama dengan mengklik laman simpatika.kemenag.go.id.
Baca Juga: UPDATE CPNS 2019: Pengangkatan Terhitung 30 Hari Setelah Penetapan NIP, Begini Penjelasannya
Baca Juga: Tak Terima Wali Kota Risma Dihina, Emak-Emak Surabaya Turun ke Jalan
Setelah masuk ke akses web Simpatika Anda hanya perlu melakukan log in dengan memasukkan NAMA/NUPTK/PegID dan kota tempat Anda mengajar.
Kemudian klik pencarian, jika nama yang Anda masukkan tidak muncul, dapat dikatakan Anda tidak termasuk sebagai penerima BSU BLT guru madrasah.***