Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer
1. Login laman simpatika.kemenag.go.id atau siagapendis.com
2. Input nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK
3. Klik cari informasi akan muncul secara lengkap
Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer
1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika
2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag
3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta
4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.