Jangan Salah! Seleksi PPPK 2021 Hanya Melewati Tahap Administrasi dan SKB

- 28 November 2020, 18:00 WIB
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021.
Semua guru honorer bisa ikut seleksi guru PPPK 2021. /Instagram.com/@kemdikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 sudah diumumkan pemerintah Indonesia.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar. namun datanya tercatat di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta.

Ada satu juta formasi yang siap diisi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Baca Juga: BLT UMKM Rp.2,4 Juta Dibuka Hingga Akhir Tahun 2020. Cek Cara Daftar dan Syaratnya Disini!

Tentunya, tak semua yang bisa mendaftar karena ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Baca Juga: BRI Kantor Wilayah Banjarmasin Cairkan Dana BLT UMKM di Kalimantan, Cek Rekening Sekarang!

Untuk alur seleksinya, hampir seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCASN.

Namun, ada perbedaan dalam tahap seleksi. Berikut ini adalah tahapan seleksi untuk CPNS.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Tuan Rumah Patut Waspada

Baca Juga: Kepala Program Nuklir Dibunuh, Iran Tuding Israel

  1. Tahap administrasi
  2. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  4. Pengumuman kelulusan
  5. Tahap pemberkasan
  6. Penetapan NIP

Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud.

Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.

Baca Juga: Weekend Sudah Tiba! Nonton 6 Rekomendasi Genre Film Korea Buat Kamu

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Manchester United Liga Inggris, Cek Kemungkinan Susunan Pemainnya

Pembekalan materi yang diberikan oleh Kemdikbud ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil.

Selain itu, pemberian materi juga berguna bagi para guru honorer agar siap menghadapi tes seleksi PPPK 2021.

Pengumuman resmi terkait pendaftaran PPPK 2021 dan berkas apa saja yang diperlukan akan diumumkan paling lambat bulan Desember 2020, setelah Kemdikbud mengumpulkan semua usulan formasi dari berbagai daerah di Indonesia.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x