Untuk alur seleksinya, hampir seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCASN.
Namun, ada perbedaan dalam tahap seleksi. Berikut ini adalah tahapan seleksi untuk CPNS.
Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Tuan Rumah Patut Waspada
Baca Juga: Kepala Program Nuklir Dibunuh, Iran Tuding Israel
- Tahap administrasi
- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pengumuman kelulusan
- Tahap pemberkasan
- Penetapan NIP
Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud.
Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.
Baca Juga: Weekend Sudah Tiba! Nonton 6 Rekomendasi Genre Film Korea Buat Kamu
Baca Juga: Prediksi Southampton vs Manchester United Liga Inggris, Cek Kemungkinan Susunan Pemainnya
Pembekalan materi yang diberikan oleh Kemdikbud ini bertujuan untuk memberi pelatihan bagi para guru honorer menjelang tes agar mendapat kesempatan yang adil.