Baca Juga: Banyak Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Salah Lakukan Pengaduan!
7.Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara akan menyalurkan BLT ke pekerja bergaji Rp5 juta yang sudah terdaftar menjadi calon penerima ke bank penyalur.
8. Proses penyaluran dana kemudian dipindahbukukan pada rekening penerima secara bertahap.
9. Proses penyaluran BLT dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.**