UPDATE Kasus Kerumunan Massa di Megamendung Bogor, Habib Rizieq Shihab Berpotensi Jadi Tersangka?

- 26 November 2020, 13:41 WIB
Kegiatan Habib Rizieq Shihab (tengah) di Bogor yang menimbulkan kerumunan massa memasuki babak baru.
Kegiatan Habib Rizieq Shihab (tengah) di Bogor yang menimbulkan kerumunan massa memasuki babak baru. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

Selain sebagai penyelenggara kegiatan yang diduga melanggar prokes tersebut, ia juga merupakan pemilik sekaligus pendiri dari pondok pesantren itu.

"Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan Satgas Covid-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," jelas Kombes Pol Pattopoi lagi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x