Sedangkan total keseluruhan dana insentif yang tersalurkan pada termin II tahap kelima, baru mencapai sekitar 11 juta penerima.
Sehingga, mungkinkah sisanya yang belum tersalurkan merupakan pekerja atau buruh dengan data yang bermasalah?
Baca Juga: BSU BPJS Termin II Cair Lagi! Belum Juga Terima Hingga Tahap 5, Menaker Sarankan Ini
Baca Juga: 7 Fakta Mengejutkan Diego Maradona: Sempat Ucapkan Saya Akan Pergi Sebelum Meninggal
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo. Pengamat: Sudah Diingatkan Soal Kontroversi Ekspor Benih Lobster
Jika benar sisa dana yang belum tersalurkan merupakan data yang bermasalah dari pekerja, akankah dana insentif tersebut kembali ke khas negara, atau disalurkan kembali pada tahap susulan?
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemnaker.
Untuk itu, jika pekerja atau buruh mengeluhkan terkait dana insentif BPJS yang belum juga cair, segera melapor, baik ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut juga telah diingatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jakarta Kembali Membuka Samling, Ini Titik Lokasi dan Dokumen yang Wajib Anda Bawa!