2. Rekening Tutup
3. Rekening Dibekukan
4. Rekening Pasif
5. Rekening Tidak Valid
6. Rekening Tidak Terdaftar di Kliring.
7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK-nya.
Baca Juga: Sebanyak 17 Orang Ditangkap KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster
Baca Juga: 20 Quotes dan Kata-Kata Mutiara Sambut Hari Guru Nasional 2020
"Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening yang bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dilansir Jurnal Sumsel dari Kemnaker.
Menaker menghimbau kepada masyrakat yang merasa berhak menerima dana BLT BPJS atau subsidi upah, tetapi ada kendala atau belum dicairkan, untuk melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.