2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Jelang Seleksi Penerimaan PPPK 2021 Dibuka 1 Juta Formasi. Berikut Peraturan Gaji dan Tunjangannya
KTP atau Surat Keterangan kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah domisili di tempat tersebut minimal 1 tahun.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai
Lampirkan Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang akan dilamar.
Baca Juga: 5 Terobosan Pemerintah dalam Seleksi Guru PPPK Tahun 2021
Baca Juga: Sumatera Selatan Optimis Target Penerimaan Pajak PBB-KB Mencapai Rp630 Miliar
4. Bagi Lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri