7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.
8. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
10. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEIC.
11. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato ataupun memiliki tindik.
Baca Juga: Batas Akhir Data Penerima Bantuan APB Rp1 Juta Diperpanjang Hingga 25 November 2020
Sedangkan untuk dokumen penting yang wajib dipenuhi saat mendaftar seleksi CPNS yakni beberapa dokumen yang sama seperti seleksi CPNS 2019 sebelumnya.
Pertama, pelamar melampirkan Pas foto dengan latar belakang warna merah.
Kedua, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Catatan Sipil atau Kartu Keluarga.
Ketiga, Ijazah.