Seleksi CPNS 2021: Ini Persyaratan, Cara Daftar serta Formasi dan Jumlah Kuota yang Akan Dibuka

- 23 November 2020, 15:08 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka, Simak 8 Tata Cara Pendaftarannya!

Adapun persyaratannya sendiri yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri.

5. Bukan PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka, Simak 8 Tata Cara Pendaftarannya!

Baca Juga: Tahap 5 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Ditransfer Hari Ini? Simak Penjelasannya!

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x