10 Langkah Mudah Pencairan Dana Bansos APB, Prosesnya Diperpanjang!

- 23 November 2020, 11:16 WIB
Program Bantuan Sosial (Bansos) Apresiasi Pelaku Budaya (APB).
Program Bantuan Sosial (Bansos) Apresiasi Pelaku Budaya (APB). /abp.kemendikbud.go.id

4. Masukkan E-mail

Baca Juga: Momen Haru Perpisahan Valentino Rossi dengan Tim Pabrikan Yamaha di MotoGP Portugal

5. Kemudian masukkan NIK yang sudah terdaftar di bawahnya.

6. Lalu klik 'Masuk'

7. Kemudian lengkapi data diri-mu.

8. Setelah itu unggah data diri-mu seperti NIK E-KTP dan buku rekening.

9. Selanjutnya unggah hasil karya-mu sesuai dengan profesi-mu.

10. Silahkan tunggu verifikasi untuk pencairan dana.

Baca Juga: Terkonfirmasi 80 Orang Positif Covid-19, Terkait Kerumunan di Tebet dan Petamburan

Perlu diketahui, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana bantuan APB senilai Rp1 juta, di antaranya sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x